SAFE MOTHERHOOD
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah
Kependudukan yang diampu oleh Ibu
Ade Rahmawati, S.Si., M.P.H
Nama kelompok :
Sugiarti
Sanuri
Siti Danuaji
Tri Utami
Tina Nur’alia
Yolla Dwi Auliani
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
2016
Kata
Pengantar
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan nikmat kepada hamba-Nya,
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas tentang Perilaku Kesehatan ini dengan
baik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad SAW yang membawa kita dari
zaman yang tidak beradab menjadi zaman yang beradab.
Makalah
ini berisi tentang pengertian safe motherhood, sejarah dan perkembangannya,
determinan angka kematian ibu, indikator dan intervensi angka kematian ibu, dan
upaya penerapan safe motherhood di Indonesia.
Kami
mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya
makalah ini, khususnya untuk Dosen mata kuliah Kependudukan yang terhormat Ibu
Ade Rahmawati, S.Si., M.P.H yang terus memotivasi kami untuk terus belajar.
Kami
memeohon maaf apabila makalah ini terdapat kesalahan dalam penulisan mupun
materi yang dituliskan. Makalah ini jauh ddari kata sempurna, untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang bangun agar makalah ini bisa lebih baik
lagi.
Indramayu, 01 Mei 2016
Penulis,
Daftar
Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi Safe Motherhood
2.2 Sejarah Dan Perkembangan Safe Motherhood
2.3
Empat Pilar Safe Motherhood ( Four Pillars Of Safe Motherhood
)
2.4 Determinan Kematian Ibu
2.5 Indikator Upaya Penurunan Angka Kematian Ibu
2.6 Intervensi
Untuk Mencegah Kematian Ibu
2.7 Strategi
Untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu
2.8 Upaya Dalam Penerapan Safe Motherhood Di Indonesia
BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan
Daftar Pustaka
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Safe
Motherhood merupakan upaya yang dilakukan untuk memcegah angka kematian ibu
(AKI) dan angka kematian bayi (AKB) berkurang. Angka kematian ibu dan bayi di
negara berkembang dan negara maju ternyata masih tinggi. Banyak hal yang
menyebabkab angka kematian pada ibu dan bayi ini masih tinggi seperti kurangnya
layanan kesehatan, minimnya pengetahuan, dan faktor-faktor lain.
Sebagai
seorang perempuan sangat penting untuk mengetahui hal-hal tentang kehamilan dan
kesehatan janinnya. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah angka
kematian ibu dan bayi yang tinggi. Mendiagnosis secara dini ketika terjadi
masalah kehamilan, menangani secara cepat ketika dalam keadaan bahaya.
Peleyanan
kesehatan mempunyai peranan penting dalam program-program yang dijalankan
pemerintah dalam mengatasi masalah angka kematian ibu dan bayi. Walaupun
program ini sudah dicanangkan sejak dulu, namun sampai saat ini program safe
motherhood belum menunjukkan hasil yang memuaskan dan hanya beberapa persen
saja. Program safe motherhood perlu mendapat dukungan da semua pihak agar
program ini dapat membuahkan hasil yang baik.
1.2
Rumusan Masalah
·
Apa definisi safe motherhood?
·
Bagaimana sejarah dan perkembangan safe
motherhood?
·
Apa saja determinan angka kematian ibu?
·
Bagaimanan upaya penerapan safe
motherhood di Indonesia?
1.3 Tujuan
·
Untuk mengetahui definisi safe
motherhood
·
Mengetahui determinan dan indikator
angka kematian ibu
·
Mengetahui perkembangan program safe motherhood
yang dilaksanakan
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Safe Motherhood
Safe
Motherhood adalah standar upaya atau tindakan yang dilakukan agar
kehamilan perempuan/wanita berjalan lancar atau dengan kata lain untuk menyelamatkan agar kehamilan dan persalinannya
sehat dan aman. Program Safe Motherhood sering disebut juga dengan Four Pillars
of Safe Motherhood ( konsep
yang dikembangkan oleh WHO, 1994). Empat Pilar Safe Motherhood tersebut
terdiri dari keluarga berencana, persalinan bersih dan aman, asuhan
antenatal, dan pelayanan obstetri esensial.
2.2 Sejarah
Safe Motherhood
Upaya Safe Motherhood dirintis untuk
mengatasi perbedaan yang sangat besar antara angka kematian ibu di negara maju
dengan angka kematian ibu di negara berkembang. Dibandingkan angka kematian
bayi atau (AKB), perbedaan angka kematian ibu (AKI) ternyata jauh lebih besar.
Hasil penelitian WHO dan UNFPA (United Nations Fund for Population Activities) menunjukan tingginya angka kematian
ibu di berbagai negara berkembang dan di negara maju.
Hasil-hasil penelitian semacam ini
kemudian dibicarakan pada interregional meeting on the prevention of maternal
mortality di WHO Geneva pada bulan November 1985. Pertemuan ini kemudian
menjadi dasar dari gerakan dunia menyelematkan ibu dari kesakitan dan kematian,
yang kemudian dicanangkan dalam Konferensi Internasional Safe Motherhood
(International Conference on Safe Motherhood) di Nairobi, Kenya, pada bulan
Oktober 1987 atas kerja sama Bank Dunia, UFPA, World Health Organization (WHO),
dan United Nations
Development Programme (UNDP).
Konferensi ini merupakan forum pertama
yang secara khusus membahas masalah kematian ibu karena kehamilan dan
persalinan. Dalam konferensi tersebut diungkapkan terjadinya 585.000 kematian
ibu di dunia setiap tahunnya. Sekitar 99% kematian ibu tersebut terjadi di
negara-negara berkembang. Kenyataan ini membuka mata dunia bahwa telah terjadi
ketimpangan yang besar antara masalah kesehatan perempuan di negara maju dan di
negara berkembang. Mulai saat itu, dicanangkanlah upaya Safe Motherhood sebagai
upaya global untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan pada perempuan dan
bayi baru lahir, khususnya di negara berkembang.
Konferensi kedua yang menjadi
tonggak upaya Safe Motherhood adalah World Summit for Children tahun 1990.
Dalam pertemuan pertemuan tersebut satu dari tujuh deklarasi adalah menurunkan
AKI menjadi setengahnya pada tahun 1990-2000. Untuk mencapai hal ini kemudian
dibentuk jaringan global guna meningkatkan kesadaran, prioritas masalah,
mobilisasi penelitian, bantuan teknis dan informasi tentang masalah kematian
ibu. Hal ini berarti setiap negara dari 166 negara yang menandatangani
deklarasi tersebut telah menyatakan komitmennya untuk menurunkan AKI di negara
masing-masing sebesar 50%. Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut
menandatangani deklarasi tersebut juga telah bertekad untuk menurunkan angka
kematian ibu dari 450 per 100.000 kelahiran hidup menjadi 225 per 100.000
kelahiran hidup pada tahun 2000.
Konferensi yang juga menentukan
adalah Intenational Conference on Population and Development (ICPD) di Kairo
pada bulan September tahun 1994. Konsensus umum yang disepakati adalah
perubahan paradigma dari kontrol penduduk menjadi pemenuhan hak-hak reproduksi
manusia. Hal tersebut lebih memfokuskan pada peningkatan kualitas hidup manusia
yang hanya dapat dicapai melalui partisipasi penuh dari kaum perempuan di
segala bidang. Dengan demikian pemberdayaan perempuan (women empowerment)
menjadi pusat perhatian. Peserta Konferensi menganggap bahwa ICPD pada taun
1994 merupakan awal pengakuan global tentang kemitraan pria-perempuan (equity)
dan pemberdayaan perempuan sebagai dasar dalam merencanakan program kesehatan
dan kependudukan yang efektif. Perubahan ke arah analisis gender ini didukung
dan disebarkan secara luas oleh WHO.
Selanjutnya, pada Konferensi Dunia
IV tentang wanita di Beijing pada tanggal 15 Oktober 1995, penekanan tentang
gender sangat berbeda dengan pemikiran
di Nairobi yang lebih sempit tentang upaya yang “terpusat pada wanita”. Peserta
konferensi menganggap bahwa ICPD 1994 merupakan awal pengakuan global tentang
kemitraan pria-wanita (equity) dan pemberdayaan wanita sebagai dasar dalam
merencanakan program kesehatan dan kependudukan yang efektif. Perubahan ke arah
analisis gender ini didukung dan disebarkan secara luas oleh WHO. Pada bulan
Oktober 1997 di Kolombo, Sri Lanka, diselenggarakan Safe Motherland Technical
Consultation yang merupakan peringatan 10 tahun upaya global dalam Safe Motherhood
yang dicanangkan di Nairobi. Pertemuan yang diikuti oleh wakil dari 65 negara
tersebut mengakui bahwa telah banyak usaha yang dilakukan dalam 10 tahun,
tetapi masih banyak yang perlu dilakukan. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan
10 pesan aksi untuk dapat dilaksanakan di setiap Negara yaitu :
1.
Mengembangkan
Safe Motherhood melalui hak azasi manusia
2.
Memberdayakan
wanita, memberi kesempatan memilih Safe Motherhood
3.
Investasi
sosial dan ekonomi yang vital
4.
Menunda
perkawinan dan kehamilan pertama
5.
Setiap
kehamilan menghadapi risiko
6.
Memastikan
persalinan ditolong oleh tenaga terdidik/terampil
7.
Meningkatkan
akses terhadap pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas
8.
Mencegah
kehamilan yang tidak diinginkan dan mengatasi aborsi yang tidak aman
9.
Mengukur
kemajuan program Safe Motherhood
10.
Kekuatan
dalam kemitraan untuk Safe Motherhood
Peringatan ulang tahun yang ke-10
upaya Safe Motherhood ini kemudian dilanjutkan oleh WHO dengan memakai tema
tersebut untuk memperingati hari kesehatan sedunia pada bulan April 1998. Walaupun
berbagai upaya mendapat berbagai dukungan namun pada kenyataannya upaya
penurunan AKI belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Selanjutnya untuk mempercepat
penurunan angka kesakitan dan kematian ibu, perinatal dan nenonatal, WHO
meluncurkan inisiatif Making Pregnancy Safer (MPS) pada tahun 1999 yang
didasari pada penekanan pentingnya kemitraan menurunkan angka kematian ibu. MPS
menjadi komponen penting upaya safe montherhood di tingkat global.
Inisiatif
ini juga menjadi bahan resolusi pada Pertemuan Regional Asia Tenggarai di New Delhi pada September tahun
2000. Diperkirakan Asia Tenggara menyumbang sekitar 40% dari angka kematian ibu
di dunia yang terjadi sekitar 500.000 setiap tahun dan hal itu terjadi pada
negara-negara berkembang di Asia Tenggara. Pada pertemuan tersebut,
negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia menyatakan keprihatinan dan
ikut mengadopsi resolusi untuk menurunkan kesakitan dan kematian ibu. MPS
menjadi dokumen pedoman bagi negara-negara yang mengadopsinya agar safe
motherhood menjadi prioritas di dalam kebijakan dan anggaran nasional. MPS juga
menjadi strategi penurunan kematian ibu dan anak dengan penekanan pada
pentingnya kemitraan antara sektor pemerintah, badan donor, sektor swasta,
keluarga, dan anggota masyarakat.
Kematian ibu di negara berkembang
termasuk di Indonesia masih banyak terjadi di rumah, tanpa pertolongan tenaga
kesehatan, keterlambatan akses untuk menerima perawatan yang berkualitas dan
sebagainya. Hal ini juga erat kaitannya ketidaktahuan wanita, suami, dan
keluarga tentang pentingnya pelayanan antenatal (pemeriksaan selama kehamilan),
pertolongan oleh tenaga kesehatan terampil, persiapan kelahiran dan
kegawatdarutan, merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi pemanfaatan
pelayanan kesehatan ibu hamil dan bayi baru lahir.
Pentingnya
peningkatan kesehatan ibu hamil dan bayi baru lahir, maka pada tahun 2000,
telah dicanangkan Gerakan Nasional Kehamilan yang Aman atau Making Pregnancy Safer (MPS)
sebagai bagian program safe motherhood.
2.3 Empat Pilar Safe Motherhood ( Four Pillars of
Safe Motherhood )
a.
Keluarga Berencana (KB) adalah program pemerintah indonesia
yang disusun untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan jumlah
penduduk. Secara umum KB bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan antara
ibu dan anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera).
Dalam program KB akan direncanakan mengenai waktu yang tepat untuk Ibu hamil,
menentukan jumlah anak serta mengatur jarak kehamilan. Program tersebut juga
dimaksudkan untuk mengurangi angka aborsi dikalangan anak muda. Penerapan
Konsep KB pertama kali diperkenalkan di Kota Matlab, Bangladesh pada tahun
1976. Pelayanan KB harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik ibu/calon
ibu dan perempuan remaja. Konseling yang terpusat sangat diperlukan dalam
memberi pelayanan KB pada kebutuhan ibu dan berbagai pilihan metode KB termasuk
penggunaan alat kontrasepsi darurat.
b.
Pelayanan Antenatal
Pelayanan antenatal merupakan sarana
pendidikan bagi wanita tentang kehamilan dan upaya untuk mendeteksi secara
dini pada komplikasi kehamilan. Komponen Pelayanan Antenatal terdiri dari :
·
Deteksi
dan penanganan komplikasi pada kelainan letak, pre-eklampsia, hipertensi (
tekanan darah tinggi ) dan pembengkakan pada tungkai (edema).
·
Pengobatan
anemia dan skrining, Pengobatan malaria, dan berbagai penyakit menular
seksual.
·
Penyuluhan
terhadap komplikasi yang potensial, serta kapan dan bagaimana cara mendapatkan
pelayanan rujukan.
c.
Persalinan yang Aman
Persalinan yang aman bertujuan untuk
memastikan setiap Bidan atau Dokter selaku penolong kelahiran/persalinan
mempunyai keterampilan, kemampuan, dan alat untuk memberikan pertolongan serta
pelayanan nifas pada ibu dan bayi. Dalam penanganan persalinan :
·
Wanita
hamil harus mendapatkan pertolongan oleh tenaga kesehatan yang
profesional
·
Tenaga
kesehatan harus bisa mengenali secara dini gejala serta tanda komplikasi
persalinan
·
Tenaga
kesehatan harus siap untuk melakukan rujukan komplikasi persalinan.Sebagian
besar komplikasi obstetri yang berkaitan dengan kematian ibu hamil tidak dapat
diprediksi atau dicegah, namun dapat ditangani bila ada pelayanan yang memadai.
d.
Pelayanan Obstetri Esensial
Pelayanan obstetri esensial pada hakekatnya
adalah adanya ketersediaan pelayanan selama 24 jam untuk bedah cesar, transfusi
darah, pengeluaran plasenta secara manual, pengobatan anestesi, antibiotik,
dan cairan infus, serta aspirasi vakum untuk abortus inkomplet. Tanpa peran
serta masyarakat, mustahil pelayanan obstetri esensial dapat menjamin
tercapainya keselamatan ibu. Puskesmas juga merupakan salah satu penyedia
pelayanan kesehatan dalam upaya menurunkan angka kematian ibu melalui program
yang mengacu pada konsep Four Pillars of Safe Motherhood.
2.4
Determinan Kematian Ibu
McCarthy dan Maine (1992) dalam kerangka konsepnya mengemukakan peran
determinan kematian ibu sebagai keadaan/hal-hal yang melatar belakangi dan
menjadi penyebab langsung serta tidak langsung dari kematian ibu. Determinan
kematian ibu tersebut dikelompokkan menjadi :
a. Determinan proksi, dipengaruhi oleh
determinan antara dan meliputi :
·
Kejadian
kehamilan
Wanita yang hamil
memiliki resiko untuk mengalami komplikasi, sedangkan wanita yang tidak hamil
tidak memiliki resiko tersebut. Dengan demikian program keluarga berencana
dapat secara tidak langsung mengurangi risiko kematian ibu.
·
Komplikasi
kehamilan dan persalinan
Komplikasi
obstetric ini merupkan penyebab langsung kematian ibu, yaitu perdarahan,
infeksi, eklampsia (trias klasik); partus macet, abortus, dan rupture uteri.
b. Determinan Antara, dipengaruhi oleh
determinan konstektual dan meliputi :
·
Status
Kesehatan
Yang dimaksud
status kesehatan antara lain status gizi, penyakit infeksi atau parasit,
penyakit menahun seperti TBC, penyakit jantung, ginjal dan riwayat komplikasi
obstetric.
·
Status
reproduksi
Status reproduksi antara
lain usia ibu hamil, jumlah kelahiran dan status perkawinan.
·
Akses
terhadap pelayanan kesehatan
Antara lain
keterjangkauan lokasi tempat pelayanan, jenis dan kualitas pelayanan yang
tersedia dan keterjangkauan terhadap informasi.
·
Perilaku
Sehat
Antara lain meliputi
penggunaan alat kontrasepsi, pemeriksaan kehamilan, penolong persalinan dan
perilaku menggugurkan kandungan.
Selain faktor diatas, ada faktor-faktor
lain yang tidak diketahui atau tak terduga. Beberapa keadaan yang secara
tiba-tiba dan tak terduga yang dapat menyebabkan terjadinya komplikasi selama
hamil atau melahirkan, misalnya kontraksi uterus yang tidak adekuat, ketuban
pecah dini, dan persalinan kasep.
c. Determinan Konstektual, meliputi :
·
Status
wanita dalam keluarga dan masyarakat
Antara lain
tingkat pendidikan pekerjaan, keberdayaan wanita yang memungkinkan wanita lebih
aktif dalam menentukan sikap dan lebih mandiri dalam memutuskan hal yang
terbaik bagi dirinya.
·
Status
keluarga dalam masyarakat
Variabel ini
merupakan variable keluarga wanita, antara lain : penghasilan keluarga,
kekayaan keluarga, tingkat pendidikan dan status pekerjaan anggota keluarga.
·
Status
masyarakat
Meliputi tingkat
kesejahteraan, ketersediaan sumber daya, serta ketersediaan dan kemudahan
transportasi. Status masyarakat umumnya terkait pula pada tingkat kemakmuran
suatu Negara serta besarnya perhatian pemerintah terhadap masalah kesehatan. Kemiskinan
juga merupakan salah satu factor penghambat dalam upaya penurunan AKI.
2.5 Indikator upaya Penurunan Angka
Kematian Ibu
Pemantauan dan evaluasi upaya penurunan AKI tidak hanya didasarkan pada
pengukuran tentang perubahan kematian ibu, namun meliputi pemantauan proses dan
luaran. Indikator dampak sebagai berikut :
· Angka Kematian Ibu (Maternal
Mortality Ratio)
AKI adalah kematian ibu dalam periode satu per
100.000 kelahiran hidup pada periode yang sama.
· Rate Kematian Ibu (Maternal
Mortality Rate) yaitu jumlah kematian
ibu dalam satu periode per 100.000 wanita usia subur.
· Risiko Kematian Ibu Seumur
Hidup (Lifetime risk)
· Risiko wanita terhadap
kematian ibu terjadi sepanjang usia suburnya.
· Proporsi Kematian Ibu Pada
Wanita Usia Reproduksi (Proportional
Mortality ratio)
Indikator ini merupakan presentase kematian ibu dari kematian total pada wanita
usia 15-49 tahun.
2.6
Intervensi untuk Mencegah Kematian Ibu
Intervensi untuk mencegah kematian
ibu dilakukan terhadap ketiga jenis determinan. Intervensi yang memberi dampak
relative cepat terhadap penurunan AKI adalah intervensi terhadap pelayanan
kesehatan. Intervensi yang ditujukan kepada determinan antara akan memberikan
efek pada jangka menengah, misalnya peningkatan gizi serta pendidikan ibu. Intervensi
yang diarahkan kepada determinan konstektual akan memberikan efek pada jangka
panjang, misalnya melalui kegiatan pemberdayaan wanita dan kemitraan pria
wanita.
2.7
Strategi untuk menurunkan Angka Kematian Ibu
Sejak dilaksanakannya Konferensi
International Safe Motherhood di Nairobi tahun 1987, hampir setiap Negara
berkembang berusaha sekuat tenaga untuk menurunkan angka kematian ibu. Maine
dkk mengindentifikasi “rantai penyebab” kematian ibu dan menghubungkannya
dengan strategi intervensi yang dikelompokkan dalam tiga kategori sebagai
berikut :
· Mencegah/memperkecil kemungkinan wanita
untuk menjadi hamil dengan keikutsertaan ber-KB.
· Mencegah/Memperkecil kemungkinan
wanita hamil mengalami komplikasi dalam kehamilan dan persalinan.
· Mencegah/Memperkecil kematian wanita
yang mengalami komplikasi dalam kehamilan/persalinan.
2.8 Upaya dalam
Penerapan Safe Motherhood di Indonesia
a.
Making
Pregnancy Safer
Departemen Kesehatan pada tahun 2000
telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) jangka panjang upaya penurunan angka
kematian ibu dan kematian bayi baru lahir. Dalam Renstra ini difokuskan pada
kegiatan yang dibangun atas dasar sistem kesehatan yang mantap untuk menjamin
pelaksanaan intervensi dengan biaya yang efektif berdasarkan bukti ilmiah yang
dikenal dengan sebutan “Making Pregnancy Safer (MPS)” melalui tiga pesan kunci.
Berdasarkan
Lesson Learned dari upaya Safe Motherhood, maka pesan-pesan
kunci MPS adalah :
·
Setiap persalinan ditolong oleh tenaga
kesehatan terlatih.
·
Setiap komplikasi obstetri dan neonatal
mendapat pelayanan yang adekuat.
·
Setiap perempuan usia subur mempunyai
akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi
keguguran.
MPS meminta perhatian pemerintah dan
masyarakat di setiap negara untuk :
· Menempatkan Safe Motherhood sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan
nasional dan internasional
·
Menyusun acuan nasional dan standar
pelayanan kesehatan maternal dan neonatal
·
Mengembangkan sistem
yang menjamin pelaksanaan standar yang telah disusun
·
Memperbaiki akses pelayanan kesehatan
maternal dan neonatal, KB, aborsi legal,
baik publik maupun swasta
·
Meningkatkan upaya kesehatan promotif
dalam kesehatan maternal dan neonatal serta pengendalian fertilitas pada tingkat keluarga dan lingkungan
· Memperbaiki sistem monitoring pelayanan
kesehatan maternal dan neonatal.
Dari pelaksanaan MPS, target yang
diharapkan dapat dicapai pada tahun 2010 adalah angka kematian ibu menjadi 125
per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi baru lahir menjadi 15 per
1.000 kelahiran hidup. Dalam kerangka inilah Departemen Kesehatan bersama
Program Maternal & Neonatal Health (MNH) sejak tahun 1999 mengembangkan berbagai
pendekatan baru yang didasarkan pada praktek-praktek terbaik (best practices)
yang diakui dunia untuk membantu memperbaiki kondisi kesehatan ibu melahirkan
dan bayi baru lahir di beberapa daerah intervensi di Indonesia.
b.
Primary
Health Care
Karena
tingginya angka kematian ibu di berbagai daerah, WHO dan UNICEF melaksanakan
pergemuan di Alma Atta Uni Soviet tahun 1978 dan mencetuskan “primary health care” dengan tekanan
pada pelaksanaan antenatal care,
gizi, imunisasi, gerakan keluarga berencana, meningkatkan sistem rujukan dan
pertolongan persalinan. Tindak lanjut primary health care diikuti serangkaian
pertemuan tentang safe motherhood dengan tujuan agar dapat menurunkan angka
kematian ibu dan angka kematian perinatal, menuju “well born baby” dan “well health mother”.
c.
Bidan
Desa
Salah satu upaya penting yang sedang
ditempuh oleh pemerintah untuk mempercepat penurunan AKI (Angka Kematian Ibu)
dan AKB (Angka Kematian Bayi) di Indonesia adalah dengan mendekatkan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang antara lain dilakukan melalui penempatan Bidan
di Desa. Keterlambatan dalam upaya memberikan pelayanan yang bermutu dan
menyeluruh bertambah dengan kurangnya jumlah dokter spesialis obstetri dan
ginekologi. Para spesialis obstetri dan ginekologi di Indonesia sebagian besar
berada di perkotaan, sehingga pelayanan kepada masyarakat masih dilakukan oleh
dukun beranak. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka penyebarluasan bidan di
desa diharapkan dapat menggantikan peran dukun beranak.
Berkaitan dengan tugas bidan di
desa, salah satu strategi pemerintah yang digunakan di tingkat desa adalah
program “Desa Siaga” . Tujuan dari Desa Siaga adalah untuk meningkatkan
jangkauan pelayanan dan mutu pelayanan kesehatan serta menurunkan angka
kematian ibu (AKI). Bidan desa merupkan motor penggerak dari Desa Siaga. Ada
pun peran Bidan lainnya yaitu :
1. Fasilitator yaitu fungsi dalam
mendampingi masyarakat
2. Motivator
3. Katalisator
4. Gerakan Sayang Ibu
Gerakan
Sayang Ibu (GSI) mempromosikan gerakan yang berkaitan dengan kecamatan sayang ibu
dan rumah sakit sayang ibu untuk mencegah tiga macam keterlambatan, yaitu :
·
Keterlambatan
di tingkat keluarga dalam mengenali tanda bahaya dan membuat keputusan dalam
mencari pertolongan
·
Keterlambatan
dalam mencapai fasilitas pelayanan kesehatan
·
Keterlambatan
di fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan
d.
P4K
(Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi)
P4K adalah suatu kegiatan yang
difasilitasi oleh bidan di desa dalam rangka peningkatan peran aktif suami,
keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan
menghadapi komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan dan penggunaan KB
pasca persalinan dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran
dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan
bayi baru lahir. Ada beberapa batasan program P4K yang meliputi:
·
P4K
dengan stiker
·
Pendataan
ibu hamil dengan stiker
·
Forum
peduli kesehatan ibu dan anak (KIA)
·
Kunjungan
rumah
·
Rencana
pemakaian alat kontrasepsi pasca persalinan
·
Persalinan
oleh nakes
·
Kesiagaan
·
Tabulin
(Tabungan Ibu Bersalin)
·
Dasolin
(Dana sosial ibu bersalin)
·
Ambulans
desa
·
Calon
donor darah
·
Inisiasi
menyusui dini
·
Kunjungan
nifas
·
Pemberdayaan
masyarakat
·
Buku KIA
·
PPGDON (Pertolongan Pertama Gawat Darurat
Obstetri Nenotal).
e.
Jampersal
Jampersal merupakan kependekan dari
Jaminan Persalinan, artinya jaminan pembiayaan yang digunakan untuk pemeriksaan
kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca
persalinan dan pelayanan bayi baru lahir yang pembiayaannya dijamin oleh
Pemerintah. Ada 5 alasan khusus jampersal dilaksanakan, yaitu :
1. Untuk meningkatkan cakupan
pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, dan pelayanan nifas oleh tenaga
kesehatan
2. Meningkatkan cakupan pelayanan bayi
baru lahir oleh tenaga kesehatan
3. Meningkatkan cakupan pelayanan KB
pasca persalinan
4. Meningkatkan cakupan penanganan
komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir
5. Serta terselenggaranya pengelolaan
keuangan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Ada 4 sasaran subyek dalam
pelaksanaan Jampersal, yakni ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas yang belum
memiliki jaminan pembiayaan persalinan (pasca melahirkan sampai 42 hari) serta
bayi baru lahir (0-28 hari). Dalam ruang lingkup pelayanan Jampersal terdiri
atas dua yaitu jenis pelayanan kesehatan pada tingkat pertama dan tingkat
lanjutan. Jenis pelayanan kesehatan pada tingkat pertama meliputi: pemeriksaan
kehamilan 4 kali, persalinan normal, pelayanan nifas normal 3 kali termasuk KB
pasca persalinan, dan pelayanan bayi baru lahir normal. Untuk Puskesmas PONED
terdapat layanan tambahan yakni pemeriksaan kehamilan pada kehamilan risiko
tinggi, pelayanan pasca keguguran, persalinan pervaginam dengan tindakan
emergensi dasar, pelayanan nifas dengan tindakan emergensi dasar dan pelayanan
bayi baru lahir dengan tindakan emergensi dasar.
Ada 7 jenis layanan yang diberikan
pada tingkat lanjut: pemeriksaan rujukan kehamilan pada kehamilan risiko
tinggi, penanggulangan rujukan pasca keguguran, penanganan kehamilan ektopik
terganggu, persalinan dengan tindakan emergensi komprehensif, pelayanan nifas
dengan tindakan emergensi komprehensif, pelayanan bayi baru lahir dengan
tindakan emergensi komprehensif dan pelayanan KB pasca persalinan.
f.
Program
Emas (Expanding Maternal and Neonatal Survival)
EMAS (Expanding Maternal and
Neonatal Survival) adalah sebuah program kerjasama Kementrian Kesehatan RI dan
USAID selama lima tahun (2012-2016) dalam rangka mengurangi angka kematian ibu
dan bayi baru lahir. EMAS befokus terhadap dua prioritas, yaitu :
a.
Membangun
rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakata yang akuntabel untuk meningktakan
kualitas pelayanan maternal dan bayi baru lahir
b.
Menjalin
keselamatan ibu hamil di tengah situasi darurat dan mengantarkan ibu hamil dan
bayi menuju pelayanan fasilitas kesehatan dan diberikan pelayanan keselamatan
ibu hamil selama menuju rumah sakit. EMAS bertujuan untuk:
c.
Meningkatkan
kualitas pelayanan PONED & PONEK. Memastikan intervensi medis prioritas
yang mempunyai dampak besar pada penurunan kematian diterapkan di RS dan
Puskesmas. Pendekatan tata kelola klinis (clinical governance) diterapkan di RS
dan Puskesmas.
d.
Meningkatkan
efektifitas dan efisiensi sistem rujukan antar Puskesmas/Balkesmas dan RS.
Penguatan sistim rujukan. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjamin
akuntabilitas dan kualitas nakes, faskes dan Pemda. Meningkatkan akses masyarakat
dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan. Pendekatan EMAS, yaitu sebagai berikut
:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan
emergensi obstetri dan neonatal minimal di 150 RS (PONEK) Pemerintah &
Swasta dan 300 Puskesmas/Balkesmas (PONED) melalui penerapan tata kelola yang
baik terkait kelangsungan hidup ibu dan bayi baru lahir.
2. Memperkuat sistem rujukan yang
efisien dan efektif antar Puskesmas dan RS.
3. Pemanfaatan teknologi informasi
mutakhir (SMS, hotline, media social) untuk meningkatkan efektifitas dan
efisiensi dalam pelayanan kegawatdaruratan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
4. Program dirancang agar dapat memberi
dampak nasional (tidak hanya sebatas area kerja).
Dalam mencapai programnya, EMAS
melakukan pendekatan Vanguard atau dapat diartikan dengan istilah Garda Depan,
yaitu dengan melakukan penerapan tata kelola yang baik terkait kelangsungan
hidup bayi dan ibu baru lahir yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kegawatdaruratan kesehatan ibu dan bayi baru lahir di fasilitas
kesehatan, pemanfaatan teknologi informasi mutakhir (SMS, hotline, media
sosial) dalam hal meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan
kegawatdaruratan yang dilakukan untuk peningkatan sistem rujukan yang efektif, efisien
berkualitas dan aman dalam kegawatdaruratan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Safe
Motherhood adalah
standar upaya atau tindakan yang dilakukan agar kehamilan perempuan/wanita
berjalan lancar atau dengan kata lain untuk menyelamatkan agar kehamilan dan persalinannya sehat
dan aman.
Ada
empat pilar safe motherhood yaitu :
·
Keluarga Berencana (KB)
·
Pelayanan Antenatal
·
Persalinan yang Aman
·
Pelayanan Obstetri Esensial
Upaya
penerapan safe motherhood di Indonesia :
·
Making
Pregnancy Safer
·
Primary
Health Care
·
Bidan
Desa
·
P4K
(Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi)
·
Jampersal
·
Program
Emas (Expanding Maternal and Neonatal Survival
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar, Azrul. 2001. Rencana Strategis Nasional Making Pregnancy
Safer di Indonesia 2001-2010. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik
Indonesia.
·
Suprijadi.1999. Bidan di masyarakat. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik
Indonesia.
· www.google.com/Safe
Motherhood
Ronoatmodjo, Sudarto. 2000. Materi Ajar Modul Safe
Motherhood.Jakarta : DEPKES RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar